Sabtu, 09 Agustus 2014

10 Tahun Lagi Indonesia Bisa Miliki Kereta Cepat


Moda transportasi kereta api kini menjadi transportasi fovorit masyarakat Indonesia, khususnya pada moment mudik lebaran. Akan tetapi mungkinkah ke depan Indonesia akan memiliki fasilitas kereta cepat sebagaimana dimiliki negara-negara maju, seperti Jepang dan Perancis.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Ignasius Jonan dalam pantauannya di Stasiun Tawang, Semarang, Senin 4 Agustus 2014 sedikit memberikan angin segar akan harapan itu. Menurut Jonan, Indonesia sangat mungkin memiliki kereta cepat seperti negara maju lain. Akan tetapi butuh waktu 10 tahun untuk meraih impian tersebut.

"Kalau pertanyaannya mungkinkah, maka jawabnya ya mungkin (Indonesia miliki kereta cepat). Namun, kita perlu berbenah mulai sekarang, " kata Jonan.

Akan tetapi kemungkinan kereta cepat itu bukanlah tanpa syarat. Kata dia, pembenahan harus dimulai dari perubahan paradigma bahwa moda transportasi bisa dibangun oleh pihak swasta. Karena saat ini pembangunan moda transportasi kereta api hanya dipegang oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kereta cepat bisa saja disiapkan sekarang dan 10 tahun kita bisa punya. Tapi syaratnya harus bisa dibangun oleh pihak swasta, " beber dia.

Dikatakannya, dana APBN lebih baik digunakan untuk membangun KA lintas kepulauan. Seperti halnya KA Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, Trans Papua, atau setidaknya di pulau-pulau terbesar. "Baru setelah itu, pemerintah bisa bangun kereta cepat,” timpalnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah pusat baru memfokuskan alokasi dana APBN untuk pulau Jawa saja. Sedangkan KA trans kepulauan sangat dibutuhkan untuk menopang kebutuhan nasional. Oleh karenanya ide KA trans kepulauan menjadi penting untuk kepentingan masyarakat Indonesia seluruhnya.

“APBN kita kan jiwanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia juga Undang-Undang. Jadi, jangan hanya dibangun di Jawa saja,” paparnya.

Dalam upaya perbaikan layanan kereta api, PT KAI dari tahun ke tahun terus melakukan pembenahan dan pembangunan. Salah satunya dengan pemugaran gerbong yang usianya tua.

"Bertahap kita lakukan penggantian gerbong, karena batas penggantian gerbong adalah maksimal 7 tahun, " kata dia.

Sementara itu, Pengamat Transortasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan perbaikan segenap infrastruktur transportasi bisa terwujud asalkan kepala daerah memiliki komitmen membangun transportasi perkotaan.

Saat ini, ketidakberhasilan mengatur transportasi perkotan lantaran tidak adanya kemauan untuk menyelesaikan persoalan.

“Kepala daerah sebenarnya mampu menentukan arah transportasi perkotaan. Memang banyak kendala dan berbeda antara satu kota dengan kota lain, hanya tergantung kemauan, "pungkasnya.

Laporan, Ryan Dwi (Semarang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Expeditionary Learning, Upaya Mengurai Kejenuhan Digital di Sekolah Dasar

Oleh: Duwi Royanto, M.Pd. Pendidikan merupakan fondasi pembentukan karakter dan keterampilan individu. Seiring dengan perkembangan zama...