Sabtu, 09 Agustus 2014

Solar Dibatasi, Koperasi Nelayan Rugi



VIVAnews- Dampak pengurangan 20 persen kuota solar bersubsidi bagi nelayan besar di atas 30 grass ton (GT) dirasa merugikan bagi pengusaha koperasi nelayan di daerah.

Di Pekalongan Jawa Tengah, pelaku usaha penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU KUD Mina Jaya mengalami kekurangan kuota.

Direktur SPBU KUD Mina Jaya, Musaat Munaris, Kamis 7 Agustus 2014 mengatakan, koperasi miliknya biasanya menyediakan solar bersubsidi bagi nelayan besar dan kecil di Pekalongan.

Namun akibat pemangkasan 20 persen oleh pemerintah, kuota yang dibutuhkan pada bulan Agustus sebanyak 600 KL. Padahal kuota yang dibutuhkan bagi kapal besar maupun kapal kecil sebanyak 1.100 kilo liter (KL).

"Pendataan hitung-hitungan kapal besar di atas 30 GT per bulan Agustus yang masuk saja total sebanyak 829 KL. Namun, Pertamina memberikan kuota hanya sebanyak 600 KL," ujarnya.

Dikatakan, kuota sebanyak 600 KL semestinya dikhususkan melayani jasa kapal nelayan di bawah 30 GT, karena kebutuhan tersebut dapat memenuhi para nelayan kecil. Belum lagi, pasca hari Raya Idul Fitri para nelayan kecil banyak yang belum beraktifitas.

Untungnya, kapal di atas 30 GT yang hampir dari pendatang nelayan asal Jawa Timur masih belum beraktifitas, sehingga kapal-kapal kecil masih bisa dilayani. Disamping itu, saat ini nelayan masih takut melaut akibat badai angin timuran yang belum diprediksi kapan cuaca berakhir normal.

"Hingga saat ini kapal kecil masih beristirahat. Kita saat ini masih melayani kapal-kapal besar saja. Bahkan selama musim lebaran Idul Fitri 1435 H, kapal nelayan di atas 30 grasston (GT) yang di Pekalongan merupakan pendatang dari Jatim," beber dia.

Meski begitu, pihaknya khawatir jika kuota bulan September akan mengalami kenaikan, seiring aktifitas nelayan yang sudah mulai tinggi.

"Pastinya kebutuhan kapal kecil mengalami kelangkaan, bila kebijakan pemangkasan 20 % tidak ada ada penambahan alokasi BBM subsidi nelayan, " ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, pembatasan jadwal pembelian solar per 1 Agustus pada pukul 18.00 WIB, di jasa pelayanan tempatnya masih berjalanan normal, karena tidak ada sama sekali pembelian solar pada malam hari.

"Sementara nelayan membeli pagi hari, masih jarang ada yang dilayani di atas pukul 18.00 WIB. Pengusaha pun tidak mau menambah biaya lembur kepada ABK," pungkas dia.

Laporan, Ryan Dwi (Semarang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Expeditionary Learning, Upaya Mengurai Kejenuhan Digital di Sekolah Dasar

Oleh: Duwi Royanto, M.Pd. Pendidikan merupakan fondasi pembentukan karakter dan keterampilan individu. Seiring dengan perkembangan zama...