Sabtu, 09 Agustus 2014

PLTU Batang Lambat, Pemerintah Bangun PLTU Pengganti



Kementerian Perekonomian memutuskan membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru pengganti PLTU Batang yang terus molor proses pembebasan lahannya. Inisiasi tersebut diputuskan mengingat berbagai polemik yang terus muncul seiring habisnya batas finansial closing.

Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tandjung saat kunjungannya di Semarang, Rabu 6 Agustus 2014 menyatakan, pembangunan PLTU pengganti PLTU Batang yang telah bertahun-tahun molor merupakan langkah kongkrit pemerintah, dimana telah disepakati dengan pihak perusahaan listrik negara (PLN).

"PLTU Batang menggunakan UU nomor 2 tentang pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Namun karena waktunya lama yakni satu tahun, maka PLN menyampaikan alternatif PLTU di tempat baru untuk kapasitas yang sama, " ungkap dia.

Namun, PLTU Batang yang rencananya mengahsilkan listrik berkapasitas 2X1000 megawatt tersebut masih bisa dilanjutkan, dengan syarat harus menyusun undang-undang baru tentang pembebasan lahan.

"Tapi karena terlalu lama maka PLTU akan dipindahkan dari Batang ke PLTU yang baru. Jika UU bisa diselesaikan, maka Batang tetap bisa dibangun, " beber dia.

Dikatakan, PLTU baru telah disiapkan oleh PLN dengan investor baru yang nantinya akan membiayai. Namun di mana letak pembangunan hingga kini masih dirahasiakan. "Masalah tempatnya nanti, kalau dikasih tahu sekarang, akan ada makelar-makelar berdatangan, " timpalnya.

Ia memastikan, pada tahun ini juga pembangunan PLTU pengganti sudah bisa dilakukan groundbreaking. "Jadi akan ada dua, di Batang dan tempat baru. Kala dua-dua nya bisa maka 2X1000 di kali dua negawatt akan akan kita punyai, " kata dia.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan, keputusan pembangunan PLTU pengganti di Batang oleh pusat dinilai akan menguntungkan Jawa Tengah. Pasalnya, jika nantinya kedua dibangun, wilayahnya akan mendapatkan dobel energi secara bersamaan.

Meski begitu, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor utama PLTU Batang masih diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya hingga batas finansial closing hingga Oktober 2014 mendatang habis.

"Kita kasih PR mereka untuk menyelesaikan, kalau dia bisa teruskan. Kalau nggak sanggup ya sudah, " tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, bahwa isu alotnya pembebasan lahan di Batang saat ini adalah terkait harga tanah, bukan isu lingkungan. "Ingat isu yang menjadi masalah adalah harga tanah, kalau itu kan urusan rumah tangga mereka sendiri, " pungkas dia.

Laporan, Ryan Dwi (Semarang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Expeditionary Learning, Upaya Mengurai Kejenuhan Digital di Sekolah Dasar

Oleh: Duwi Royanto, M.Pd. Pendidikan merupakan fondasi pembentukan karakter dan keterampilan individu. Seiring dengan perkembangan zama...